Viral Video Murid SMP Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Disdik Menegur

Beredar video memperlihatkan sejumlah murid SMP Negeri 1 Tanete, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyanyikan lagu rohani agama Kristen. Beberapa di antara mereka siswi muslim yang mengenakan hijab.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah murid terlihat berbaris sambil memegang selembar kertas berisi lirik lagu.
Video tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kegiatan tersebut dan menilai kegiatan keagamaan antarumat beragama seharusnya memiliki batas yang jelas.
Disdik Datangi Sekolah
Menanggapi video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Andi Palanggi mengatakan pihaknya telah mendatangi SMP Negeri 1 Tanete untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah.
“Kami langsung mendatangi SMP N 1 Tanete dalam rangka untuk mendengarkan klarifikasi pihak sekolah terkait dengan dugaan adanya intoleransi di antara umat beragama, khususnya bagi siswa SMP Negeri 1 Tanete,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Pendidikan Luwu menggelar rapat bersama pihak SMP Negeri 1 Tanete dan aparat desa. Menurut Andi, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan agar kegiatan keagamaan siswa tidak saling bercampur.
“Jadi, kami tadi sudah menyimpulkan bahwa tidak ada lagi siswa yang ikut dalam bentuk kegiatan peribadatan dari satu agama ke agama lain, ya. Siswa yang berbeda agama, tidak ada lagi yang ikut bentuk peribadatan siswa yang berbeda agama,” kata Andi kepada wartawan.
Andi juga meminta guru agama di sekolah tersebut memberikan batasan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
“Jadi kami tegaskan ke guru-guru agamanya juga bahwa pendidikan terkait dengan Pendidikan Agama Islam maupun Pendidikan Agama Kristen ini batasannya harus jelas. Batasan kegiatan-kegiatannya harus jelas, tidak boleh saling bercampur aduk,” sambungnya.
Beri Teguran
Atas peristiwa tersebut, Andi mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak SMP Negeri 1 Tanete. Ia juga meminta pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Andi menegaskan akan memberikan sanksi lebih tegas apabila kejadian serupa kembali terjadi.
“Dan ketika ada pelanggaran berulang, maka ini kami akan berikan sanksi yang lebih tegas lagi. Apakah pemberhentian sebagai kepala sekolah maupun pemberhentian sebagai guru. Ya, seperti itu,” tandasnya.
