Viral Video Rombongan Pendaki Petik Edelweis di Gunung Buthak, Terancam Bui

31 Agustus 2020 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Padang Edelweis di Gunung Sindoro Foto: Muhammad Naufal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Padang Edelweis di Gunung Sindoro Foto: Muhammad Naufal/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pendaki Gunung Buthak, Batu, Jatim, memetik bunga Edelweis. Video itu diunggah oleh akun Instagram @kopes_wicaksono pada Minggu (30/8).
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat sejumlah pendaki memegang bunga Edelweis. Kemudian, pendaki lainnya memperingatkan agar mereka mengembalikan bunga tersebut. Dalam Bahasa Jawa, pendaki itu berdalih, bunga itu akan ditanam di bagian bawah gunung.
Pemilik akun Instagram itu, Agus Kurniawan (22), mengatakan video tersebut diambil pada Minggu (30/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Agus mengaku tak tahu dari mana asal pendaki yang membawa Edelweis itu.
"Waktu ditegur, [mereka] tidak tahu apa-apa. Masak tidak tahu, sudah ada di UU, kalau ketahuan diblacklist tidak boleh naik ke gunung seluruh Indonesia," ujar Agus kepada kumparan, Senin (31/8).
Agus menduga pendaki tersebut berasal dari lokasi sekitar Batu. Hal itu terlihat dari logat bahasanya, lanjut Agus.
ADVERTISEMENT
"Kalau dikembalikan tidak ada, enggak ada lagi, mungkin dibawa pulang," pungkasnya.
Untuk diketahui, mereka yang memetik edelweis bisa dikenakan pidana dan denda. Hal itu diatur di dalam UU.
Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Selain UU 5 Tahun 1990, memetik bunga Edelweis juga melanggar UU 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.