Viral Video Tersangka KDRT di Kembangan Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Beredar video seorang pria marah-marah di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Dalam video itu, pria itu memprotes anggota polisi yang tak menahan tersangka kasus KDRT berinisial D (45).

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, alasan polisi tidak melakukan penahanan yakni tersangka telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Selain itu, pelapor sendiri merupakan istri dari tersangka berinisial MMS (45). Selama ini juga tersangka disebut yang mengasuh 4 anaknya.

"Ternyata yang bersangkutan ini mengasuh anak, empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak-anaknya diasuh oleh suaminya (tersangka)," kata Joko Dwi Harsono, Rabu (31/8/2022).

kumparan post embed

Menurut Joko, berkas perkara tersangka saat ini juga telah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, Joko memastikan, perkara tersebut telah berjalanan sebagaimana mestinya.

"Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan," beber Joko.

Dalam video yang beredar, Kuasa hukum korban MMS (45), Sunan Kalijaga yang menyayangkan adanya kejadian saat dirinya bersama korban melihat tersangka dikawal oleh pihak polisi saat meninggalkan Polsek Kembangan. Kejadian itu ia rekam dan diviralkan di media sosial.