Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang mempertontonkan Warga Negara Asing (WNA ) menyanyi dengan menggunakan baju polisi viral di media sosial. WNA tersebut diketahui berasal dari Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
Dalam video yang direkam oleh akun Tiktok @Tiwi, WNA tersebut mendendangkan lagu "Kekasih Bayangan" yang dipopulerkan Cakra Khan.
Kasipropam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto mengatakan, bule tersebut berinisial RLB. Video tersebut direkam saat pesta Hallowen di sebuah kafe di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Minggu (31/10) lalu.
"WNA tersebut berinisial RLB asal USA. WNA tersebut mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween (31/10)," kata dia dalam keterangan persnya, Jumat (19/11).
Polisi telah memanggil RLB. Ia mengaku membeli baju tersebut di sebuah toko yang menjual baju dinas Polri di Kota Denpasar. Ia minta maaf apabila perbuatannya dinilai melecehkan institusi Polri.
"Pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan Polri," kata dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Harun mengumpulkan sembilan toko yang menjual seragam dinas Polri. Ia meminta agar pemilik tidak menjual sembarangan baju dinas tersebut.
"Kami meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaan," kata dia.
Ia mengatakan, penjualan baju dinas kepada warga sipil dapat disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” lanjut Harun.
ADVERTISEMENT
Ia meminta kepada pemilik toko untuk melaporkan kepada aparat keamanan apabila terdapat pembelian baju dinas Polri yang dinilai mencurigakan.
“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan, kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” kata Harun.