Viral WNA di Bali Debat Satpol PP karena Tak Terima Restoran Tutup saat PKM

Viral sebuah video yang memperlihatkan Warga Negara Asing (WNA) berdebat dengan Satpol PP di Kawasan Petitenget, Seminyak, Badung, Bali. WNA itu diduga tak mau meninggalkan restoran yang harus tutup karena batas jam operasional saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Dalam video itu, terlihat WNA pria dan wanita itu berbicara dalam Bahasa Inggris. Sejumlah petugas terlihat mencoba menjelaskan kepada WNA tersebut. Akan tetapi, penjelasan itu dibalas dengan nada tinggi oleh WNA tersebut.
Terkait beredarnya video itu, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (11/1) atau hari pertama PKM di Bali.
Ia mengatakan, Satpol PP meminta pihak restoran dan tamu di lokasi untuk tutup dan membubarkan diri karena sudah pukul 21.00 WITA. Sesuai aturan PKM Pemkab Badung, seluruh restoran dan tempat usaha beroperasional pukul 08.00 WITA-21.00 WITA.
Akan tetapi, WNA dari Eropa Timur itu tak terima. Mereka mengatakan, masih ingin mengobrol usai makan malam. Untuk itu, mereka enggan meninggalkan tempat tersebut.
"Mereka sudah selesai (makan), cuma duduk-duduk di sana, tapi masih ada bekas piringnya, minumnya juga, sudah selesai, makanya tidak masuk akal. Dia bilang masih duduk masih bicara-bicara. Kalau mau bicara, saya suruh pulang, di rumah kamu bicara-bicara," kata Surya saat dihubungi, Selasa (12/1).
Atas kejadian itu, Satpol PP kemudian memanggil pengelola restoran. Pihak manajemen mengatakan restoran itu sudah tutup 20.00 WITA. Akan tetapi, pemilik usaha itu tak berani mengusir WNA tersebut.
"Pemilik restoran enggak berani ngusir dan dia tetap ngotot dan harus mendapat pelayanan dan enggak mau tahu," imbuh Surya geram.
Selain itu, WNA itu juga mempertanyakan aturan PKM. Menurut mereka, restoran yang tutup pukul 19.00 WIB masih diizinkan untuk layanan take away (bungkus).
Surya mengaku butuh 30 menit untuk membuat WNA tersebut mau meninggalkan restoran. Sementara itu, pihak restoran diberikan peringatan teguran karena lalai menerapkan aturan.
"Mereka makan dan tidak ada pelanggaran. Yang salah kan restoran karena masih beroperasional, WNA namanya dia belanja kan enggak salah karena enggak ada larangan bepergian, (bentuk pelanggaran adalah) jam operasional usaha," kata dia.
