Visa Haji Furoda Belum Keluar, Menag: Negara Lain Juga Sama
·waktu baca 3 menit

Puncak haji segera tiba pada pekan pertama Juni nanti, tapi calon jemaah haji furoda belum juga mendapatkan visa haji dari pemerintah Arab Saudi.
Atas kondisi ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, keterlambatan penerbitan visa haji furoda bukan hanya dialami jemaah dari Indonesia saja, tetapi sejumlah negara juga merasakan hal serupa.
"Karena bukan hanya di Indonesia seperti itu, ya. Tapi di negara lain juga sama," ujar Nasaruddin seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/5).
Haji furoda merupakan haji nonkuota. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah (haji reguler dan haji khusus).
Mengutip penjelasan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), visa haji nonkuota ini diperoleh melalui beberapa jalur:
a. Mujamalah/Courtesy/Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya.
b. Furoda/Perorangan.
c. Direct Haji / حج مباشر, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.
Karena nonkuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.
Terus Berkomunikasi
Lebih lanjut Nasaruddin mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi mengenai permasalahan tersebut agar segera menemui titik terang.
Namun di sisi lain, ia memastikan visa jemaah calon haji reguler —yang dikelola oleh pemerintah —sudah terbit semua, meski pada saat awal-awal pemberangkatan terjadi keterlambatan penerbitan.
Keterlambatan penerbitan visa furoda ini, kata Menag, bukan domain Kementerian Agama (Kemenag), tapi ranah dari otoritas Arab Saudi. Maka dari itu Kemenag hanya terus mengkomunikasikannya.
"Ya komunikasi terus dan itu sesuatu yang kebijakan Saudi Arabia," kata Menag Nasaruddin Umar.
PIHK Waswas
Belum/tidak terbitnya visa haji furoda ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) waswas.
Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Amaluddin Wahab mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk.
Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, visa haji furoda sudah keluar sejak bulan Syawal atau setelah Ramadan.
Belum terbitnya visa furoda resmi ini juga menjadi sinyal bagi masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji dengan harga murah dan iming-iming berangkat dengan visa furoda.
"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Puji Raharjo.
Dia mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga jemaah calon haji yang mencoba masuk dengan visa nonhaji akan langsung dideportasi.
Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan memegang visa haji resmi dari pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji.
