Visi Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta: Selamatkan Jiwa Keluarga-Gratiskan JIS

29 Agustus 2024 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakal cagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai mendaftar pilgub Jakarta ke kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bakal cagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai mendaftar pilgub Jakarta ke kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Bakal pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah resmi mendaftar ke KPU. Usai mendaftar, Dharma memaparkan program yang akan ia bawa untuk Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, program kongkretnya adalah selamatkan jiwa. Meski begitu, ia tak menguraikan secara rinci seperti apa program tersebut.
“Program konkret kami cuma satu, selamatkan jiwa keluarga kita. Selamatkan. Saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu, bersama-sama, untuk berjuang bersama menyelamatkan keluarga kita,” kata Dharma di KPUD Jakarta, Kamis (29/8).
“Aman jiwa, baru bisa perut kenyang. Kalau kita tidak kenyang, sulit kita untuk bekerja,” lanjutnya.
Stadion Jakarta International Stadium (JIS). Foto: Shutterstock

Mau Gratiskan JIS

Dharma diminta pandangannya terkait dengan Jakarta International Stadium (JIS) yang menjadi kandang bagi kesebelasan Persija Jakarta dinilai memiliki harga sewa yang tinggi.
Purnawirawan Polri itu mengatakan, apabila terpilih akan melakukan kajian agar stadion tersebut bisa digunakan secara cuma-cuma.
“Kami akan mengkaji bagaimana baiknya agar JIS bisa dipakai oleh, bisa dinikmati oleh penggemar Persija khususnya sahabat-sahabat saya dari Jakmania. Kalau memang memungkinkan anggaran ada maka kalau perlu kita gratiskan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Infografik perjalanan Dharma-Kun bisa daftar cagub DKI Jakarta. Foto: Dinda Faradiba/kumparan
Dharma-Kun diloloskan KPU mengikuti Pilkada Jakarta karena telah mengumpulkan 677 ribu KTP warga Jakarta, melebihi batas minimal 618 ribu KTP.
Namun, sejumlah warga Jakarta mengaku KTP-nya dicatut mendukung pasangan ini sehingga dilaporkan ke Sentra Gakkum Bawaslu. Setelah Dharma-Kun tiga kali dipanggil dan tak hadir, Bawaslu memilih tak melanjutkan perkara ini dengan alasan "sesuai peraturan".