Visi Inosentius Samsul Calon Hakim MK: Benahi Asumsi Produk DPR Selalu Buruk

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Inosentius Samsul menjalani fit and proper test Calon Hakim MK di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Inosentius Samsul menjalani fit and proper test Calon Hakim MK di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul mengungkapkan visi dan misinya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Ia menyebut salah satu visinya adalah membenahi pola pikir bahwa produk Undang-Undang DPR selalu buruk.

Hal itu ia paparkan dalam rapat fit and proper test pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan segera pensiun.

“Poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan menjadi kebagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel dan tepercaya,” kata Inosentius di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).

Berikut visi yang diusung oleh Inosentius Samsul:

Visi

Menjaga Mahkamah Konsitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya

Merdeka

  • Bebas dari pengaruh atau intervensi dari pihak atau kelompok tertentu

  • Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas

Akuntabel

Menghadilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi dasar konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan masyarakat.

Transparan

Mahkamah Konstitusi menjadi tempat harapan bagi pemenuhan keadilan bagi:

  1. Warga negara yang hak-hak konstitusionalnya dirugikan akibat proses pembentukan atau substansi dari undang-undang

  2. Lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan

  3. Penyelenggara dan peserta pemilu

  4. Partai politik dalam perkara pembubaran

Perihal poin Merdeka, Inosentius yang sudah bekerja di DPR selama 35 tahun itu mengungkapkan bahwa selama ini bahwa ada kesan pendapat kelompok tertentu menjadi kelompok yang paling benar. Bagi dia, hal tersebut harus diberikan pemahaman, khususnya untuk produk-produk hukum yang dibuat oleh DPR.

“DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu,” ungkap dia.

“Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu. Dan juga bebas dari asumsi bahwa apa yang memang dilakukan oleh DPR juga itu untuk kepentingan bangsa negara ini,” sambungnya.

Berikut misi yang diusung oleh Inosentius Samsul:

1. Menjaga integritas sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, melalui taat pada aturan, memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan dan menerima sanksi apabila ada pelanggaran, dan menjadi contoh bagi hakim serta pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

2. Menguatkan kemandirian Hakim Mahkamah Konsitusi

3. Meningkatkan Kualitas putusan:

  • Mudah dipahami

  • Dapat dilaksanakan

  • Menjadi solusi

  • Tidak menimbulkan kontroversi

4. Menciptakan peradilan yang transparan

Inosentius Samsul adalah satu-satunya calon yang diusulkan DPR untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang akan pensiun pada Februari 2026.

Pada 3 Februari 2026 nanti, ia akan berusia 70 tahun dan sesuai UU MK sudah saatnya ia pensiun. Arief Hidayat juga merupakan Hakim Konstitusi usulan DPR.

Saat ini, Inosentius Samsul menjabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama DPR.