Vlogger di Puncak Coba Suap Polisi saat Akan Ditilang, Awalnya Ngaku Kena Pungli

Beredar video seorang vlogger motor merekam dirinya diberhentikan polisi saat berkendara di Jalur Puncak, Bogor. Video itu sempat diunggah di akun media sosialnya. Belakangan, video tersebut dihapus oleh pemilik akun berinisial FF.
Namun, video itu sempat diunggah ulang oleh sejumlah akun lain. Dalam video tersebut, tampak vlogger berinisial FF itu awalnya diberhentikan polisi lalu lintas (polantas). FF kemudian mengaku dimintai sejumlah uang oleh polisi tersebut. Ia mengklaim surat-surat kendaraannya lengkap.
kumparan kemudian mengkonfirmasi kepada Anggota Satlantas Polres Bogor, Aiptu Dulyani, yang memberhentikan motor FF. Dulyani kemudian mengirimkan video lengkap saat ia menindak FF.
Terungkap, FF ternyata tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap saat diberhentikan polisi. Dalam video utuh yang diterima, terungkap motor RX King milik FF menggunakan pelat bodong F 47 MI. SIM milik FF sudah mati, STNK-nya mati sejak 2022, dan pajak motor tersebut tidak dibayar sejak 2019.
"Vlogger mencoba menyuap polantas di Jalur Puncak, namun ditolak," kata Dulyani dalam keterangannya, Minggu (5/7).
Dulyani menyebut pelat motor milik FF merupakan pelat bodong.
"Betul, F 47 MI itu nopol untuk mobil," ucapnya.
Dalam video itu juga terungkap FF menawari uang damai kepada Aiptu Dulyani.
"Damai aja pak," ujar FF kepada Aiptu Dulyani.
Dengan tegas, Aiptu Dulyani menolak hal tersebut.
"Nggak boleh, kan pengin polisi yang bersih," jawab Aiptu Dulyani.
Dulyani kemudian menilang motor tersebut. Ia juga mengimbau pemilik motor itu untuk taat membayar pajak dan memperpanjang SIM-nya.
