Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Vlogger Nas Daily Dulu Ditolak Masuk Indonesia, Kini Eksis di Bali
9 Februari 2023 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Vlogger Nuseir Yassin atau lebih dikenal dengan kanal konten Nas Daily , berkunjung ke Bali, Indonesia. Sejumlah konten terkait aktivitasnya di Bali sudah diunggah di sejumlah media sosial.
ADVERTISEMENT
Salah satunya yakni konten yang diunggah kemarin, Rabu (8/2) di Youtube dan Instagram. Dalam videonya itu, ia terlihat menjelaskan mengapa para turis asing rela berdatangan ke Bali.
"Aku tidak pernah melihat yang seperti ini. Ini seperti setiap turis Barat di dunia datang dan tinggal di Bali. Kenapa?" tulis Nas.
"Sekarang akhirnya aku di sini (Bali). Aku temukan jawabannya," ungkapnya.
Nas merupakan seorang pria keturunan Palestina, muslim, dan berkewarganegaraan Israel. Dalam sebuah video, pria 31 tahun ini menyebut tinggal di Dubai — pernah juga tinggal di Singapura.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Nas pernah bermaksud berkunjung ke Indonesia pada 2018, tapi ditolak.
Lalu mengapa Nas sekarang bisa masuk ke Indonesia?
ADVERTISEMENT
Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menjelaskan bahwa Nas bisa masuk ke Indonesia karena tidak masuk dalam daftar tangkal.
"Yang bersangkutan tidak masuk ke dalam daftar tangkal sehingga tak ada kewenangan Imigrasi melarang masuk RI," kata Achmad saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Nas pernah ditolak masuk ke Indonesia pada 2018 lalu. Achmad menjelaskan soal penolakan itu.
"Pada saat tahun 2018 di mana yang bersangkutan mengajukan permohonan Visa RI, benar bahwa permohonannya ditolak karena ada dokumen yang diajukan tidak sesuai dengan tujuan kegiatan yang bersangkutan di RI," kata Achmad.
"Penolakan permohonan visa tersebut hasil rapat dari Tim Koordinasi Penilai Visa yang beranggotakan kementerian dan lembaga," sambung dia.
Meski Nas merupakan WN Israel, dia masuk ke Indonesia menggunakan paspor negara lain.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan ke RI dengan paspor negara Federasi Saint Kitts dan Nevis," ungkap Achmad.
Federasi Saint Kitts dan Nevis, atau juga dikenal sebagai Federasi Saint Christopher dan Nevis adalah sebuah negara federasi dua pulau yang terletak di Kepulauan Leeward, Karibia.
Dalam unggahannya di Facebook, Nas menjelaskan bahwa dirinya pada akhirnya berhasil masuk ke Indonesia setelah 7 tahun mencoba. Dia menyebut, dalam enam hari ke depan, akan menceritakan tentang apa pun yang ia pelajari terkait negara Indonesia.
Sudah ada dua postingan Nas tentang Indonesia di medsos Nas Daily, yaitu soal banyaknya turis kulit putih di Bali dan soal tempe.