news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Volume MinyaKita Tidak Sesuai, Zulhas: Masukin Penjara

11 Maret 2025 19:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas untuk perusahaan minyak goreng yang bermain curang terhadap volume MinyaKita.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang nipu masukin penjara," kata Zulhas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, kecurangan terungkap ketika ditemukan MinyaKita satu liter setelah ditaruh di gelas takar hanya berisi 750-800 milliliter. Temuan itu diperparah dengan harga yang dijual Rp 18 ribu jauh  di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700.
Petugas merapihkan barang bukti Minyakita usai konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Atas temuan itu, Zulhas memperingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di Bulan Suci Ramadan ini.