Voting Parlemen Korsel: Sepakat Cabut Darurat Militer

3 Desember 2024 23:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berkumpul setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di depan gerbang utama Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). Foto: Anthony Wallace/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Warga berkumpul setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di depan gerbang utama Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). Foto: Anthony Wallace/AFP
ADVERTISEMENT
Mayoritas parlemen Korsel meloloskan pencabutan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk-yeol, pada Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Lewat pemungutan suara sebanyak 190 dari 300 anggota parlemen sepakat pencabutan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon, demikian dikutip dari Reuters.
Adapun pemimpin oposisi Lee Jae-myung menyatakan, pemberlakuan militer ilegal. Dia meminta agar warga berkumpul di depan gedung parlemen untuk protes.
"Pemberlakuan darurat militer Presiden Yoon Suk-yeol tak valid," kata Lee.
Presiden Yoon membuat pengumuman darurat militer dalam sebuah pengarahan yang disiarkan televisi, dan berjanji untuk “memberantas kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional.”