Wabah Corona Belum Reda, Menag Imbau Salat Id Tetap di Rumah

kumparanNEWSverified-green

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Umat Islam melaksanakan shalat sunah Duha di Masjid Asy-Syuhada, Jambi, Jumat (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
zoom-in-whitePerbesar
Umat Islam melaksanakan shalat sunah Duha di Masjid Asy-Syuhada, Jambi, Jumat (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Ramadhan 2020 bertepatan dengan pandemi virus corona dan membuat ibadah harus dijalankan di rumah. Pemerintah juga sedang membahas wacana relaksasi masjid jelang Idul Fitri, bersamaan dengan rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski masih dalam pembahasan, Menteri Agama Fachrul Razi meminta umat muslim menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah, termasuk salat id.

"Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dalam penanganan COVID-19" ungkap Fachrul dalam keterangannya, Rabu (13/5).

Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag

"Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah. Sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id," lanjutnya.

Fachrul berharap para ulama termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait hukum fikih Islam dan tata cara salat id. Yakni salat id merupakan sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.

Ia juga berpesan kepada seluruh umat muslim untuk tetap menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah ini dengan suka cita dan bahagia di tengah pandemi COVID-19. Fachrul juga meminta agar saling berbagi kepedulian, sehingga semua bisa merayakannya.

Umat muslim melaksanakan Salat Id Idul Fitri 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Pandemi COVID-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H. Taqobalallahu Minna Waminkum, semoga Allah menerima amal kita semua," tutup Fachrul.

Wacana relaksasi masjid menuai pro dan kontra di tengah kekhawatiran masih merebaknya virus corona di tengah masyarakat. Fachrul juga sebelumnya mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji pelonggaran kegiatan di tempat ibadah.

Beberapa pihak menilai langkah relaksasi masjid ini berisiko, apalagi di zona-zona merah penyebaran corona. Tapi, sebagian pihak menyambut baik wacana ini, dengan membuka masjid atau musala di zona hijau namun mengikuti protokol kesehatan ketat.

embed from external kumparan

"Selama aturan ini dapat dijalankan dan para jemaah disiplin dan tertib mengikutinya, maka masjid dapat dibuka kembali untuk momen syiar Ramadhan ini. Siapa tahu doa orang banyak ini lebih diijabah, apalagi di malam-malam menjelang Lailatul Qadr," kata Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun kepada kumparan.

Meski begitu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan salat id tidak boleh digelar jika wabah corona masih muncul.

"Kalau bahaya atau ancaman itu sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tetapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya virus corona, maka tempat ibadah, salat Ied berjemaah, ini tidak dilakukan," tegas Doni.

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.