Wabup Morowali Utara Mengamuk di Pelantikan Pejabat Eselon III

9 Februari 2018 17:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Morowali Utara (Foto: Dok. morowaliutarakab.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Morowali Utara (Foto: Dok. morowaliutarakab.go.id)
ADVERTISEMENT
Kasus kepala daerah mengamuk kembali terjadi. Setelah sebelumnyaa di Tolitoli, Sulteng, kisah selanjutnya hanya bergeser kabupaten.
ADVERTISEMENT
Kali ini Wakil Bupati Morowali Utara Asrar Abdul Samad melampiaskan kemarahannya di tengah jalannya upacara pelantikan pejabat eselon III di Kantor Bupati Morowali Utara Kolonodale, Sulawesi Tengah.
Insiden bermula saat protokoler sedang membacakan Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor tentang pejabat eselon III, tiba-tiba Wabub Asrar Abdul Samad yang duduk berdampingan dengan Aptripel, berdiri dan turun dari panggung.
Ia kemudian bergegas menuju protokoler yang sedang membacakan SK tersebut lalu merampas naskah SK dan merobek-robeknya di depan segenap hadirin dan tamu undangan yang hadir.
"Hentikan pelantikan ini, jangan dilantik, jangan dilantik!" teriak Asrar seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/2).
Setelah Asrar merobek-robek SK, para petugas keamanan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP segera mengamankan Asrar di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
Emosi Asrar semakin meluap-luap, ia melemparkan foto bupati lewat jendela ruang kerjanya di lantai dua dan jatuh di jalan aspal depan kantor bupati. Foto bupati pun pecah.
Belum puas, Asrar pergi lagi ke depan ruang pelantikan pejabat dan berteriak-teriak kembali.
"Segera hentikan pelantikan!" ucap politikus PBB itu.
Asrar kemudian diamankan petugas dan membawanya kembali ke rumah dinas wabup. Saat melintas di teras utama depan kantor bupati, Asrar menendang mobil dinas bupati jenis Toyota Fortuner sehingga pintu tengahnya penyok.
Meskipun ada insiden tersebut, pelantikan 49 orang pejabat eselon III dan 84 orang pejabat eselon IV tetap dilakukan.
Sementara itu, Asrar membenarkan semua tindakan yang dilakukannya saat pelantikan tersebut dan menyatakan siap mempertanggungjawabkannya, khususnya kepada Gubernur Sulteng dan Menteri Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Ia menilai pelantikan tersebut cacat hukum karena tidak melalui prosedur yang benar seperti pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam masalah ini.