Wadas Semakin Kondusif, BBWS Bersama Warga Ukur Jarak Aman Penambangan

9 Januari 2023 15:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, semakin kondusif. Kini tinggal 8 bidang tanah saja yang belum diserahkan warga dari 617 bidang yang direncanakan.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka meyakinkan warga yang masih menolak, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023).
Hal itu dilakukan atas permintaan warga agar penambangan tidak memberi dampak kerusakan terhadap rumah atau bangunan.
Proses pengukuran berlangsung aman dan lancar dengan disaksikan warga. Bahkan mereka yang masih menolak penambangan seperti Marsono, Siswanto dan Talabudin juga mengikuti pengukuran.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
Pengukuran dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas nantinya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Sehingga, penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
ADVERTISEMENT
Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno, sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Meski demikian, dirinya dan warga yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
Pengukuran ini adalah bagian dari perjuangan warga untuk memastikan penambangan nanti tidak merugikan warga.
"Iya, kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman pemukiman dari lokasi tambang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (9/1/2023).
Insin telah menyampaikan beberapa harapan warga kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022) lalu. Pengukuran jarak aman kali ini merupakan bentuk respons cepat atas permintaan warga.
"Iya, sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan, ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga," papar Insin.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, ada poin-poin lagi yang menjadi keinginan warga. Di antaranya pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas.
ADVERTISEMENT
Lalu, menghindari kerugian warga atas penambangan, penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi pasca penambangan, perlu ada proses rehabilitasi, serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumberdaya manusia.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
Sementara, Kepala Bidang PJSA BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, menyampaikan pengukuran jarak aman kali ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan penambangan tidak akan merugikan warga.
"Iya, hari ini kita terjunkan tim untuk ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jarak aman," ujarnya.
Pengukuran melibatkan warga setempat. Selain rumah dan bangunan lain, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan warga.
"Ini untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit yang mungkin saja bisa terdampak karena penambangan," tandasnya.