Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wagub DKI Ancam Sanksi Bila Ada yang Bocorkan Data Pelapor PPKM Darurat di JAKI
11 Juli 2021 16:45 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:01 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjamin data pelapor kantor yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lewat aplikasi JAKI tak akan bocor.
ADVERTISEMENT
Riza mengatakan, bila ada pihak yang membocorkan data tersebut akan diberi sanksi dengan tegas.
“Kalau ada yang melaporkan akan kami cek, akan kami evaluasi, siapa pun yang membocorkan akan diberi sanksi. Sejauh ini semua dirahasiakan,” kata Riza di Jakarta Pusat, Minggu (11/7).
Riza mengimbau pada semua pihak untuk melaporkan kantor yang melanggar PPKM Darurat. Laporan tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti.
“Masalah pelaporan JAKI saya sudah meninjau khusus, Jakarta Smart City semua pelaporan dirahasiakan. Jadi kami minta selama ini ada sektor esensial, sektor kritikal dan sektor yang tidak diperkenankan masyarakat, karyawan siapa pun silakan melaporkan,” ujarnya.
Riza juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memberi sanksi perusahaan yang tetap buka saat PPKM Darurat.
“Akan kami beri sanksi seperti yang sudah kita lakukan selama ini,” tandasnya.
ADVERTISEMENT