Wagub DKI Bicara Kemungkinan Interpelasi Formula E Berlanjut

8 April 2022 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan interpelasi Formula E yang sempat terhenti pada 28 September 2021 belum berakhir. Dia akan melanjutkan hal itu usai Badan Kehormatan (BK) DPRD menyatakan dirinya tak melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengatakan, interpelasi sepenuhnya adalah hak bagi para anggota dewan. Riza pun tak ambil pusing.
“Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan ya, silakan saja,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (7/4).
Riza sendiri mendorong adanya upaya diskusi sehingga permasalahan dan kesalahpahaman bisa cepat teratasi. Menurutnya, hubungan baik DPRD DKI dan Pemprov harus tetap dijaga.
“Ya namun demikian kalau memungkinkan dapat didiskusikan, diskusikan ya. Kita Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik,” ujar politikus partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo mengatakan, interpelasi yang sempat ia skors pada 28 September 2021 lalu itu belum berakhir.
ADVERTISEMENT
“Kan dari awal saya sudah bilang, interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," kata Pras dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (7/4).
Hak interpelasi itu sebenarnya diajukan oleh kedua fraksi untuk mendengar penjelasan langsung dari Gubernur Anies Baswedan mengenai biaya commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dikucurkan dari APBD DKI Jakarta tahun 2019-2020 lalu.