Wagub DKI: Di Jakarta Urusan Tanah Pelik dan Kompleks

27 Oktober 2021 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau hewan yang sempat terkena COVID-19 di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Minggu (10/10). Foto: Instagram/@arizapatria
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau hewan yang sempat terkena COVID-19 di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Minggu (10/10). Foto: Instagram/@arizapatria
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Ahmad Riza Patria berbicara terkait masalah tanah. Riza mengatakan, mengatasi masalah tanah di DKI bukan perkara mudah.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk masalah tanah sekali lagi di DKI Jakarta ini memang masalah yang cukup pelik dan kompleks ya," kata Riza di Balai Kota, Rabu (27/10).
Riza menuturkan, ada berbagai macam masalah pertanahan mulai dari masalah sengketa hingga pemalsuan surat-surat kepemilikan tanah.
"Masih di pengadilan kadang-kadang juga ada yang memalsukan surat-surat. Namanya di Jakarta semakin mahal nilai objek tanah maka potensi orang yang nakal juga semakin besar ya, apalagi tanahnya tidak di jaga, tidak dipagarkan, tidak diurus," ucap Riza.
"Tidak ditunggu ada saja ya banyak saja orang-orang yang tidak baik ingin menguasai dan sebagainya," tambah dia.
Tokoh masyarakat desa memperlihatkan sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh pemilik tanah di DKI untuk terus mengurus dan memeriksa surat kepemilikan tanah. Hal itu perlu dilakukan agar terhindar dari masalah kejahatan di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
"Kami minta semua pemilik tanah agar tanahnya dipastikan diurus surat-suratnya sampai sertifikat kemudian tanahnya diamankan di kawal," tutur politikus Gerindra itu.
Lebih lanjut, Riza mengatakan Pemprov DKI juga terus melakukan inventaris terhadap tanah milik mereka. Termasuk melakukan pengawasan.
"Kami sendiri pemprov juga terus berupaya memastikan menginvetarisir, mendata, memagari,, mematok. Itu juga semua ada biayanya jangankan biaya pagar ya, sertifikat juga perlu biaya kemudian pasang plang juga perlu biaya apalagi pengawasan," kata Riza.
"Memang semua pemerintah kami Pemprov maupun swasta, juga semua bahkan masyarakat sendiri kalau punya lahan tanah dijaga baik-baik jangan nanti diserobot orang diambil orang apalagi dipalsukan surat-suratnya mari kita jaga bersama dan jangan kita mengambil hak orang," tutup dia.
ADVERTISEMENT