Wagub DKI: Formula E Ditunda Sampai 2022

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat Formula E. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat Formula E. Foto: Dok. Istimewa

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, ajang balap Formula E ditunda hingga 2022. Penundaan gelaran Formula E di Jakarta memang harus tertunda karena adanya pandemi COVID-19.

"Kita tunggu nanti pelaksanaannya, karena ada COVID-19 pelaksanaan ditunda sampai tahun 2022," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (19/3).

Dia memastikan seluruh proses penundaan dan rencana pelaksanaan di tahun-tahun berikutnya dilakukan sesuai peraturan yang ada.

"Ini sudah diusulkan, direncanakan, ada studi kelayakannya, feasibility dan sebagainya. Ada konsultan yang mengecek, semua proses sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada," kata dia.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat melakukan peninjauan sejumlah fasilitas umum yang rusak usai demo di Jakarta. Foto: PPID DKI JAKARTA

Dia juga mengatakan sudah menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK terkait Formula E. Dia menegaskan Formula E akan tetap dilaksanakan, namun jadwal pasti masih melihat kondisi.

"Rekomendasi BPK terkait Formula E ini sudah kita sampaikan, sudah kita jawab juga bahwa Formula E yang kita keluarkan itu uangnya tetap ada dan nanti akan dilaksanakan, kita rencanakan nanti insyaallah kalau tidak ada halangan di tahun 2022," tegasnya.

Adapun dalam hasil audit BPK, mencatat DKI Jakarta telah mengucurkan dana Rp 983.310.000.000 untuk ajang Formula E.

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000,00 atau setara Rp 983.310.000.000,00," dikutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2019.

Dengan rincian sebagai berikut:

1) Fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP 20.000.000,00 atau setara Rp 360.000.000.000,00;

2) Fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai GBP 11.000.000,00 atau setara Rp 200.310.000.000,00; dan

3) Bank Garansi senilai GBP 22.000.000,00 atau setara Rp 423.000.000.000,00.