Wagub DKI: Laporkan Bila Temukan Sumur Resapan Rusak

29 November 2021 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyelesaikan proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyelesaikan proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta tengah gencar membangun sumur resapan sebagai salah satu solusi banjir sekaligus tabungan air. Belakangan muncul video yang menunjukkan tutup sumur resapan jebol di Cilandak Barat, Jaksel, padahal belum lama rampung.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengelolaan dan pembangunan sumur resapan di Jakarta dikerjakan oleh pihak kontraktor sebagai pelaksana. Sehingga bila ditemukan ada pekerjaan tak sesuai spesifikasi, warga diminta segera melaporkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
“Jadi kalau memang ada pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI yang dilaksanakan pihak kontraktor sebagai pelaksana," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11).
"Apa pun pekerjaannya yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan spek dengan aturan, mohon segera dilaporkan kepada kami, nanti akan segera ditindaklanjuti,” ujar dia.
Pekerja menyelesaikan proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, Riza juga menjelaskan, setiap laporan yang diterima Pemprov DKI akan ditindaklanjuti harus melalui tahapan prosedur yang sudah ditetapkan. Tidak dalam waktu beberapa menit langsung diperbaiki.
ADVERTISEMENT
“Ada tahapan prosedur yang harus dilalui dan teman-teman DPRD juga pasti melakukan pemantauan dan pengawasan (seluruh pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI),” lanjutnya.
“Siapa pun yang mengerjakan akan dicek, kekurangan akan dicek sesuai dengan ketentuan,” pungkas Riza.
Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyediakan aplikasi JAKI yang bisa digunakan oleh setiap warga Jakarta yang ingin melakukan pelaporan terhadap segala sesuatu baik kerusakan fasilitas, temuan pungli, info banjir, dan lain sebagainya.