Wagub DKI Minta Penampar Sopir Transjakarta Diproses Hukum

26 Agustus 2022 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus TransJakarta berhenti di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (20/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bus TransJakarta berhenti di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (20/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga yang menjadi pelaku penampar sopir Transjakarta untuk segera diproses hukum.
ADVERTISEMENT
Riza sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pria berbaju coklat itu. Menurutnya, itu adalah perbuatan yang tercela.
“Saya menyayangkan pemukulan wajah bapak kita yang bekerja sebagai sopir busway. Ini perbuatan tercela. Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Riza dikutip dari pernyataannya di instagram pribadinya, @arizapatria, Jumat (26/8).
Riza juga mengapresiasi tindakan sigap yang dilakukan oleh penumpang Transjakarta saat insiden itu berlangsung. Menurutnya, merekam sebuah kejadian kekerasan adalah tindakan yang benar karena dapat mempermudah proses hukum.
“Mari cegah tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. Gunakan HP kita, foto, rekam, laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112. Terima kasih dan hormat kami untuk seluruh warga,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, video insiden kekerasan ini beredar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan cekcok antara sopir Transjakarta dan sopir Honda Mobilio di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
"Lu ngantri gak di belakang. Lu ngantri tidak di belakang, gua tanya," ujar pengemudi mobil.
"Sebelah saya aja bisa masuk," balas sopir Transjakarta itu.
"Gua sudah masuk setengah di sini. Harusnya lu mikir pake otak lu," tutur pengemudi mobil sambil menampar sopir Transjakarta itu.
Terkait insiden ini, Pihak Transjakarta juga akan segera mengambil tindakan proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta memastikan akan terus mengawal proses hukum tersebut.
“Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata Anang dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT