Wagub DKI Pastikan Dengar Masukan Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta

12 April 2022 9:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta masih merumuskan pola dan bentuk kota setelah Ibu Kota pindah ke Nusantara. Dalam hal ini, para kepala daerah penyangga juga akan dimintai masukan soal RUU Kekhususan Jakarta ini.
ADVERTISEMENT
"Iya nanti akan kita beri kesempatan," kata Wagub DKI Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4).
Riza mengatakan, Pemprov DKI memang tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait hal ini. Kemendagri awalnya memberi waktu sampai Mei 2022, tapi belakangan diminta dipercepat agar RUU Kekhususan Jakarta sudah selesai pada April. Sehingga proses selanjutnya di DPR bisa segera bergulir.
Sejumlah warga bersepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (20/2/2022) pagi. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
"Daerah penyangga, kami tunggu. Kami ingatkan tim untuk juga memintai pendapat masukan karena memang Jakarta ini tidak bisa lepas dari kota-kota daerah penyangga. Jadi itu usulan yang sangat baik dan akan kami perhatikan," jelas dia.
Riza memastikan akan mengakomodir semaksimal mungkin masukan dan pandangan dari para kepala daerah penyangga Jakarta. Ini bukan hal baru, banyak program yang selama ini berjalan baik bersama daerah-daerah penyangga. Misalnya soal penanganan COVID-19, banjir, kesehatan, transportasi, hingga tata kota.
ADVERTISEMENT
"Jadi Jakarta ini tidak bisa berdiri sendiri. Dia butuh semacam satu tata ruang yang lebih komprehensif melibatkan daerah penyangga," ucap Riza.