Wagub DKI Positif Corona, Tamu Anies hingga Asisten Gubernur Wajib Rapid Test

30 November 2020 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Ahmad Riza Patria dinyatakan positif corona. Akibatnya, saat ini diberlakukan protokol tambahan di Balai Kota.
ADVERTISEMENT
Kabiro Umum Budi Awaluddin mengatakan, kini protokol untuk tamu Gubernur hingga Asisten Gubernur diperketat dengan pemberlakuan rapid test. Hanya tamu yang non-reaktif corona yang bisa melakukan pertemuan.
Adapun rapid test ini dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan DKI.
"Tamu yang akan beraudiensi dengan Pak Gubernur sampai dengan Asisten akan dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan," ujar Budi saat dihubungi, Senin (30/11).
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/10). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Saat ini, Blok B Balai Kota ditutup selama 3 hari terhitung mulai hari ini hingga Rabu (2/11). Selama penutupan, lantai 1, lantai 3, dan lantai 2 tempat kerja Riza akan disemprot disinfektan secara berkala pagi dan sore.
"Melakukan lockdown Gedung Blok B selama 3 hari dimulai hari Senin (30/11) sampai dengan Rabu (2/12) yang terdiri dari lantai 3 Ruang Jakarta Smart City, Lantai 2 Ruang Kerja Wagub dan Ketua TGUPP, Lantai 1 Ruang ajudan dan Ruang Poli kesehatan PPKP," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama 3 hari," lanjutnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: