Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wagub DKI Respons Jokowi: Mobil Dinas Listrik Dilakukan Bertahap
15 September 2022 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria , menanggapi instruksi langsung Presiden Jokowi yang meminta seluruh jajaran menteri dan gubernur menggunakan mobil dinas berbasis listrik.
ADVERTISEMENT
Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Riza, program tersebut sudah dilakukan DKI Jakarta melalui pengadaan bus listrik. Sementara untuk mobil dinas sendiri akan dilakukan secara bertahap.
“Itu sudah kami mulai dengan menyediakan 30 bus Transjakarta elektrik dan kita minta ke depan kita akan dukung pengadaan mobil-mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua. Kita akan mulai secara bertahap menggunakan kendaraan listrik,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).
“Itu upaya kita dalam rangka ramah lingkungan mengurangi beban BBM yang semakin tinggi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mengoperasikan 30 bus listrik yang melayani 4 rute yang terdiri dari 1 rute BRT dan 3 rute non-BRT. Targetnya akan ada 100 bus listrik yang disediakan di akhir 2022 nanti.
Adapun untuk rute BRT adalah rute 1P Bundaran Senayan- Stasiun Senen. Sedangkan untuk non-BRT adalah rute 1R Tanah Abang- Stasiun Senen, lalu 1N Blok M - Tanah Abang dan 6N Ragunan - Blok M.
“Ke depan kita akan tambah lagi sampai 2030. Setiap tahun kita akan tambah penambahan bus listrik,” tutur politikus partai Gerindra itu.
Dalam instruksi presiden yang dikeluarkan Selasa (13/9) lalu, selain terdapat regulasi pengadaan mobil dinas elektrik, juga terdapat penyusunan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut.
ADVERTISEMENT
Presiden juga menugaskan Menkomarves, Luhut Binsar Panjaitan untuk mengkoordinasikan seluruh instruksi ini akan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.