Wagub DKI Sebut Pengecekan Izin Holywings Dilakukan Setelah Ramai Promo Miras

27 Juni 2022 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Holywings Epicentrum, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Holywings Epicentrum, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa pencabutan izin 12 gerai Holywings di DKI Jakarta bermula dari kasus promosi minuman beralkohol yang menyinggung SARA ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
Setelah kasus tersebut ramai, Pemprov langsung mengecek izin penjualan minuman beralkohol di Holywings. Hasilnya, penjualan minuman tersebut ilegal karena tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol di tempat.
“Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. (Pencabutan izin usaha) memang berawal dari kasus promo miras,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau proses renovasi SMKN 24, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Berdasarkan hasil pengecekan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, dari 12 gerai ada 7 Holywings yang hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) 47221 yang mengizinkan Holywings menjual minuman keras untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Sisanya, bahkan tidak mengantongi izin sama sekali baik untuk menjual minuman beralkohol untuk diminum di tempat maupun dibawa pulang.
ADVERTISEMENT
“Atas dasar itu, kami kan (Pemprov DKI) merekomendasikan (pencabutan izin) PTSP. PTSP nanti kan merekomendasikan ke BKPM sesuai UU Cipta Kerja,” lanjut Riza.
Tidak hanya Holywings, Riza menegaskan Pemprov akan melakukan tindakan serupa kepada seluruh pemilik usaha ataupun tempat usaha yang izin dan jenis usahanya tidak sesuai.
“Ikuti aturan dan ketentuan yang ada, yang penting ke depan kita minta siapapun, kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta juga mari kedepan kita lebih hati hati lagi lebih bijak lagi melakukan upaya upaya promosi usaha apapun, kreatif harus, inovatif betul, tapi jangan melanggar,” tuturnya.