Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Wagub DKI soal Dana KJP dan KJMU Masih Mengendap: Kita Lakukan Percepatan
27 Agustus 2022 19:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Rp 82,97 miliar mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021.
ADVERTISEMENT
Dana miliaran tersebut diberikan untuk penerima Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons temuan itu. Ia mengatakan, pihaknya tidak pernah dengan sengaja menghalangi atau mengendapkan dana tersebut.
"Proses penyalurannya ada tahapan, ada syarat yang dipenuhi. Kami tidak pernah menghalangi atau mengurangi, itu masalah mekanisme saja, teknis," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Riza menegaskan, bahwa hambatan penyaluran bukan disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error.
"Bukan human error. Itu kan dari masyarakatnya sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kita, karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan segera mempercepat proses penyaluran. Ke depan agar tidak terjadi masalah yang sama, pihaknya akan mendorong masyarakat mencairkan dana secara online dengan lebih cepat.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita rapikan lagi. Insyallah nanti kita lakukan percepatan. Kita lihat di mana kalau memang belum tersalurkan semuanya," tuturnya.
"Itu kan ke depannya sistemnya sudah online. Kita dorong masyarakat untuk melakukan percepatan pencairan," tandasnya.