Wagub DKI soal Mundurnya BW dari TGUPP: Tak Masalah

21 Juli 2022 8:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sambangi lokasi kebakaran Gedung Cyber, Kamis (2/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sambangi lokasi kebakaran Gedung Cyber, Kamis (2/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Bambang Widjojanto alias BW mundur dari jabatan Kepala Bidang Komite Pencegahan Korupsi (PK) Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Keputusan itu, menurut Wagub DKI Riza Patria tidak akan mengganggu kinerja TGUPP secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
“Enggak (mengganggu) kita kan biasa kalau jabatan itu kalau ada yang mundur nanti kan dibantu oleh yang lain, biasa, dalam satu organisasi, mutasi, rotasi, pergantian orang, pejabat, itu suatu yang biasa, tidak ada masalah,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7).
Riza mengatakan pihak Pemprov DKI menghormati keputusan BW untuk mundur. Sebab yang terpenting menurut Riza adalah menghindari konflik kepentingan yang kemungkinan akan muncul kalau BW masih rangkap jabatan sebagai TGUPP.
“Itu menjadi hak kewenangan dari Pak BW yang mengundurkan dari TGUPP karena ingin lebih fokus untuk menangani suatu perkara, kami menghormati keputusan Pak BW dan memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest di situ ya,” kata politikus partai Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
“Jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat,” lanjutnya.
Riza mengatakan hingga kini posisi Kepala KPK DKI itu masih kosong. Belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan tersebut.

BW Mundur untuk Fokus Tangani Kasus Mardani Maming

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelumnya, BW memilih mundur karena khawatir akan muncul konflik kepentingan. Sebab, kini ia tengah fokus menjadi kuasa hukum Mardani H. Maming yang berstatus tersangka KPK.
Politisi PDI-Perjuangan itu diduga terlibat kasus penerimaan suap peralihan izin usaha pertambangan saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama periode 2010-2018.
“Ya betul (mengundurkan diri) saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” kata Bambang saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
Sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri, BW sudah lebih dulu mengajukan cuti pada pekan lalu untuk fokus menyelesaikan kasus Mardani Maming.
Jika tidak mundur, jabatan BW sebagai anggota TGUPP akan berakhir pada Oktober 2022 nanti, bersamaan dengan habisnya masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.