Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wagub DKI soal Pernikahan Anak Habib Rizieq: Harus Patuhi Protokol Corona
12 November 2020 10:39 WIB
ADVERTISEMENT
Tiba di Indonesia, Habib Rizieq akan menggelar pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Syihab dengan Sayid Imam Alaydrus. Pernikahan akan digelar Sabtu, 14 November 2020 sekaligus Maulid Nabi.
ADVERTISEMENT
"Ya memang sekarang kan dibolehkan. Kalau nikahin kan boleh. Tentu yang melaksanakan resepsi pernikahan, ada ketentuan aturannya," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (12/11).
Dia menegaskan, dalam resepsi pernikahan , termasuk resepsi anak Rizieq, wajib menjalankan protokol corona dengan ketat. Mulai dari penggunaan masker, jaga jarak, dan pembatasan jumlah tamu.
"Yang penting, yang kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan, memenuhi protokol COVID, protokol kesehatan. sudah jelas kan," tegasnya.
Dia yakin Habib Rizieq akan mengatur acara sesuai dengan protokol. Termasuk terkait antisipasi tamu undangan yang banyak.
"Saya kira Pak Habib Rizieq, keluarga memahami, mengerti, sudah mengatur. Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong, bisa datang bergantian. Waktunya masih banyak," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menjelaskan, resepsi yang digelar di rumah tak perlu mengajukan permohonan izin ke Disparekraf. Namun berkoordinasi dengan satgas kelurahan atau kecamatan setempat.
ADVERTISEMENT
"Yang mengajukan ke Disparekraf adalah gedung/balai pertemuan/hotel. Yang di rumah bukan ranah/tupoksinya Disparekraf, karena bukan industri pariwisata," jelas Bambang kepada kumparan, Kamis (12/11).
"Yang di rumah disarankan minta izin/berkoordinasi ke satgas COVID-19 wilayah setempat (kelurahan/kecamatan)," lanjutnya.