Wagub DKI: Tingkat Kematian Akibat COVID-19 Naik karena Warga Terlambat Melapor

18 Maret 2021 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja mengangkut nisan untuk warga yang meninggal akibat virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (26/11). Foto:  Indrianto Eko Suwarso /ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengangkut nisan untuk warga yang meninggal akibat virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Indrianto Eko Suwarso /ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tingkat kematian akibat COVID-19 di Jakarta sedikit mengalami peningkatan dari dua pekan lalu. Saat ini tingkat kematian di Jakarta ada di posisi 1,7%.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kenaikan tingkat kematian ini akibat warga yang telat melapor saat mengalami gejala.
"Jadi memang ada penambahan tingkat kematian dari 1,6% menjadi 1,7%, ada 0,1. Disebabkan karena lambatnya pemeriksaan dari warga," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/3).
Dia minta agar warga yang mengalami gejala, meski hanya sedikit, untuk segera melapor dan melakukan pemeriksaan. Ini juga berlaku bagi warga yang sudah menerima vaksin COVID-19.
"Jadi warga kalau ada gejala sedikit, jangan sungkan, jangan segan. Sekalipun sudah divaksin laporkan ke puskesmas terdekat, ke dokter terdekat. Tanyakan. Pasti ada saudara, keluarga, teman yang menjadi dokter telepon setidaknya," kata dia.
Sebab jika penanganan dilakukan terlambat, potensi menjadi gejala berat sangat mungkin. Data dari Dinas Kesehatan, kata dia, menunjukkan banyaknya warga yang terlambat melapor.
ADVERTISEMENT
"Kemudian berangkat segera, periksakan. Menurut data yang kami terima dari Dinkes disebabkan adanya, banyaknya yang terlambat respons gejala dalam tubuh, terlambat melaporkan sehingga penanganan jadi terlambat," tuturnya.
Dia juga minta warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan selama pandemi belum benar-benar selesai.
"Sekali lagi, masyarakat terus tingkatkan disiplin, tempat yang terbaik tetap berada di rumah," tutupnya.