Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wagub Izinkan JIS Dipakai Demo Sampai Kampanye: Asal Izin Jakpro dan KPU
13 Mei 2022 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kini mengizinkan Jakarta International Stadium (JIS) dipakai sebagai lokasi unjuk rasa sampai kampanye politik. Dengan syarat, acara tersebut sudah mengantongi izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
“JIS dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan Indonesia untuk kepentingan olahraga dan seni budaya sosial keagamaan,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5).
Bahkan Riza sudah mengizinkan Buruh untuk menggunakan JIS sebagai lokasi May Day yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu besok (14/5).
“Termasuk kegiatan buruh silakan bila dimungkinkan waktunya, silakan, kita tidak melarang semua kegiatan yang positif yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut Riza.
Khusus untuk kegiatan kampanye, Riza mengatakan harus melalui izin dari Jakpro selalu pihak pengelola JIS. Kegiatan kampanye juga harus melalui persetujuan KPU.
“Nanti akan diputuskan oleh Jakpro yang terbaik. Artinya fasilitas umum itu diatur oleh KPU. Selama ini kan yang terbesar di GBK (Gelora Bung Karno) . Nanti diserahkan kepada KPU apakah JIS bisa,” jelas Riza.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi JIS adalah stadion yang terbuka untuk masyarakat umum. Masyarakat bebas menggunakan fasilitas ini asalkan membayar sewa gedung kepada pihak penyelenggara.