Wagub Jabar soal Menag Samakan Volume Masjid dengan Gonggongan Anjing: Tak Elok!

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Selasa (22/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Selasa (22/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan tanggapan soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan aturan pembatasan suara speaker masjid dengan suara gonggongan anjing.

Uu mengatakan bahwa dua hal itu berbeda. Suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara marak membuat masyarakat menjadi mualaf. Dengan begitu, dia menilai tak elok apabila membandingkan pengeras suara dengan gonggongan anjing.

"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," kata dia kepada wartawan di Gedung Sate Bandung pada Kamis (24/2).

Uu pun meminta agar Yaqut lebih bijaksana dalam membuat pernyataan agar tak menimbulkan polemik di masyarakat. Diketahui, pernyataan Yaqut disayangkan pula oleh Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar.

"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," ucap dia.

Sebelumnya, Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 mengatur soal volume pengeras suara masjid/musala diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel.

Dalam SE itu juga diatur durasi takbiran menjelang Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha 10 Zulhijah. Maksimal penggunaan speaker luar hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di DPR. Foto: Kemenag RI

Begitu pula dengan upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian dapat menggunakan pengeras suara bagian dalam. Pengecualian berlaku jika jemaah membeludak hingga luar lokasi acara.

Sebelumnya Menag Yaqut mencontohkan gonggongan anjing yang mengganggu tetangga untuk mengatur penggunaan pengeras suara di masjid.

“Paling sederhana lagi, kalau kita hidup di kompleks kiri kanan depan belakang memelihara anjing semua dan dalam waktu bersamaan kita terganggu tidak?” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu dikutip dari Selasar Riau -partner media 1001 kumparan-.