Wagub Sumbar Bicara Nasib Honorer dan Pengawasan Izin Tambang di Rakernas APPSI

12 Mei 2022 16:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Sumbar Audy Joinaldy bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI 2022 di Bali, pada Selasa (10/5/2022).  Foto: Pemprov Sumbar
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Sumbar Audy Joinaldy bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI 2022 di Bali, pada Selasa (10/5/2022). Foto: Pemprov Sumbar
ADVERTISEMENT
Seiring dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer di instansi/kementerian pada 2023 nanti, maka pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pun berharap ada perhatian khusus bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Aspirasi ini disampaikan Audy dalam sesi persidangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2022 di Hotel Discovery Kartika Plaza Bali, Selasa (10/5).
Pada sesi ini, Audy langsung beraudiensi dengan Ketua APPSI Anies Baswedan dan Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Ridwan Djamaluddin. Ia menyampaikan beberapa pokok permasalahan di antaranya tentang dinamika manajemen ASN dan pengelolaan izin dan pengawasan tambang.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2022 di Hotel Doscovery Kartika Plaza Bali. Foto: Pemprov Sumbar
Menurut Audy, perhatian khusus dimaksud bukan berarti meniadakan tes bagi tenaga honorer, namun harus ada penilaian yang berbeda karena pertimbangan pengabdian yang sudah cukup lama serta tidak sebanding jika diharuskan bersaing dengan para lulusan fresh graduate.
ADVERTISEMENT
"Dinamika manajemen ASN yang terprogram dalam capaian kinerja KASN yang mana pada tahun 2024 nanti akan menjadi Human capital Mangement , sehingga terciptanya ASN yang Smart, Integritas, Nasionalis, Profesional, Wawasan Global, dan Networking," terangnya.
Saya melihat potensi ini banyak dimiliki kaum muda di lingkungan ASN. Untuk itu kami meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat memperjuangkan tenaga Honor bisa dijadikan tenaga PPPK di daerah," imbuhnya.
Dalam pengelolaan Izin dan Pengawasan Tambang, Audy juga menyinggung tentang kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, agar kewenangan itu dapat diatur dalam sebuah regulasi yang jelas.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy. Foto: Pemprov Sumbar
Sehingga, menurutnya, batas hak dan kewajiban kewenangan antara pusat dan daerah dapat tersinkronisasi dalam perda maupun peraturan pemerintah pusat, perlu adanya sosialisasi yang terukur.
ADVERTISEMENT
Masukan dari Audy mendapat tanggapan positif dari peserta Rakernas dan disebutkan bahwa hal itu akan menjadi catatan dan pertimbangan khusus yang perlu untuk ditindaklanjuti.
Dalam Rakernas bertema “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan” tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam pengarahannya menekankan pembangunan berkelanjutan yang dapat mewujudkan kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
“Sehingga, orientasi pembangunan di masa depan bersifat mendorong kegiatan ekonomi yang non-ekstraktif, ramah lingkungan, dan melibatkan partisipasi seluruh warga negara,” jelasnya.
Untuk mewujudkannya, Ma'ruf menyebutkan setidaknya ada 6 hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan.
“Visi diterjemahkan ke dalam tujuan yang jelas, berani mengambil risiko dan melakukan inovasi, mendinamisasi birokrasi/organisasi, kolaborasi dengan multipihak, anggaran yang fokus kepada hasil dan kemitraan yang efektif antara sektor publik dan swasta,” sebutnya.
Wagub Sumbar Audy Joinaldy bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI 2022 di Bali, pada Selasa (10/5/2022). Foto: Pemprov Sumbar
Sebelumnya, Ketua Umum APPSI Anies Baswedan melaporkan rakernas ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menetapkan program kerja APPSI tahun ini dan menghasilkan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai masukan untuk berbagai kebijakan dan program.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta ini juga menambahkan dalam rentang waktu dua tahun ada banyak regulasi yang mengalami perubahan yang memiliki implikasi yang cukup serius di daerah, sehingga ia berharap hal-hal yang dibahas dapat dijadikan sebagai rekomendasi bagi pemerintah pusat.
“Kami berharap nantinya rekomendasi yang dihasilkan akan dapat dibahas bersama untuk membuat jalannya roda pemerintahan menjadi lebih baik, sinkronisasi antara maksud, tujuan regulasi dengan kenyataan di lapangan juga terjadi lebih baik," terang Anies.
"Sehingga pada akhirnya bisa mendorong kemajuan, memberikan rasa keadilan bagi seluruh komponen masyarakat baik yang berada di pusat maupun berada di daerah,” harapnya.
Hadir dalam rakernas tersebut, gubernur/wagub seluruh Indonesia selaku anggota APPSI, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta para sekda yang mewakili gubernur, dan para asisten yang membidangi pemerintahan
ADVERTISEMENT