Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Orang Terkait Robot Trading, Kerugian Capai Rp 9 T

8 Maret 2023 14:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto membeberkan kasus penipuan yang menjerat crazy rich asal Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
ADVERTISEMENT
Wahyu Kenzo ditangkap jajaran Polresta Malang Kota, Selasa (7/3). Ia terlibat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.
"Jajaran Polda Jatim bersama dengan Polresta Malang akan menyampaikan rilis pengungkapan kasus robot trading. Jadi proses pendalaman dari laporan yang diterima Polresta Malang dan dilanjutkan sampai pengungkapan," kata Toni Hermanto kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (8/3).
Barang bukti kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Toni menjelaskan, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, jumlah kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 9 triliun.
"Dari hasil keterangan sementara kerugian korban keseluruhan diperkirakan sampai Rp 9 triliun. Jadi mungkin korban sebanyak 20-25 ribu orang," kata Toni.
"Polda Jatim akan membantu bersama-sama dalam menangani kasus ini dengan nilai yang cukup fantastis sekali dengan kerugian mencapai hampir Rp 9 triliun," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo turut dihadirkan dalam konferensi pers. Toni menyebut, para korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari Indonesia.
"Korban bukan hanya berasal dari Indonesia saja," ucap Toni.
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan