Wajah Baru Pesisir Jakarta: Perbaikan Permukiman, Transportasi,dan RTH

23 Desember 2019 16:52 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TGUPP Serahkan Master Plan Penataan Kawasan Pesisir ke Gubernur Anies Baswedan, Senin (23/12). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TGUPP Serahkan Master Plan Penataan Kawasan Pesisir ke Gubernur Anies Baswedan, Senin (23/12). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Komite Pesisir Tim Gubernur untuk Pecepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta telah menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan penataan kawasan pesisir di Jakarta. Selain menata kampung dan bangunan yang sudah ada, penghijauan akan jadi fokus utama.
ADVERTISEMENT
Marco Wijayakusuma, yang akan mundur dari posisinya sebagai Ketua Bidang Pesisir TGUPP, menjelaskan garis besar penataan pesisir Jakarta. Penataan nantinya meliputi pemenuhan akses transportasi, perbaikan permukiman warga, peningkatan infrastruktur terminal dan pelabuhan, lalu perluasan ruang terbuka hijau (RTH).
Desain penataan kawasan Pesisir Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
"Yang kita tingkatkan dengan transportasi yang lebih aksesibel, dengan perbaikan permukiman, dengan peningkatan infrastruktur, dermaga pelabuhan, dan untuk publik Jakarta sendiri adalah RTH yang akan bertambah di Kamal Muara, di Cilincing, Kali Baru, Marunda, serta beberapa titik lain yang kebetulan terbuka kesempatan belakangan ini," kata Marco usai menyerahkan master plan tersebut ke Gubernur Anies Baswedan di Balai Agung DKI Jakarta, Senin (23/12).
Marco belum bisa mengungkapkan seberapa besar RTH yang bisa dibuka setelah penataan ini rampung. Paling sedikit, ada 50 hektar RTH yang tercipta bisa semua penataan selesai.
Desain penataan kawasan Pesisir Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
“Kita terus terang secara luas itu agak sukar untuk akurat, tapi di Kali Baru itu, sebelah utaranya jalan tol itu ada 50 hektar yang mau dikerjasamakan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan milik mereka, kita kerja sama,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
“Kemudian di Kali Baru itu ada sekitar lebarnya itu mungkin 100 meteran di kali panjang mungkin 2-3 kilometer gitu ya,” kata Marco.
Desain penataan kawasan Pesisir Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Selain di Kali Baru, RTH juga akan dimaksimalkan di kawasan bekas industri. Terminal akhir MRT, kata Marco, juga akan diberdayakan untuk menyumbang RTH.
“Kemudian ada kawasan tadinya bekas industri seperti di bekas pabrik kaca yang nanti akan dikembangkan jadi terminus, terminal akhir dari MRT, itu juga akan jadi kesempatan untuk menambah RTH,” ujar Marco.
Selain itu, pelabuhan dan dermaga di pesisir juga dianggap Marco sebagai kawasan yang bisa dikembangkan menjadi RTH. Dia menyebut juga akan ada tanah timbul yang diubah menjadi RTH.
Desain penataan kawasan Pesisir Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
“Di Kamal Muara, itu ada pelabuhan dan dermaga, dermaga dan pelabuhan sebenarnya bisa di RTH yang baik. Nah, itu yang bisa kita tambahkan Jakarta. Pelabuhan dan dermaga itu ada dua di barat dan di timur, kemudian Muara Baru itu adalah hutan bakau kemudian pelabuhan Muara Angke dan Muara Baru kan sedang ditingkatkan,” ujar Marco.
ADVERTISEMENT
“Di Kali Baru Cilincing Marunda juga akan ada tanah timbul yang akan dihijaukan,” kata Marco.
Desain penataan kawasan Pesisir Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Marco tidak menjelaskan kapan tepatnya penataan kawasan pesisir sekaligus RTH ini akan dilakukan. Dia mengatakan master plan ini akan dijelaskan lebih lanjut dan mendetail pada Januari 2020.
TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir diamanatkan untuk menyusun strategi penghentian pembangunan reklamasi dan penataan kawasan pesisir Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Kegiatan Strategis Daerah.
TGUPP Serahkan Master Plan Penataan Kawasan Pesisir ke Gubernur Anies Baswedan, Senin (23/12). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Secara spesifik, amanat tersebut tulis dalam Kegiatan Strategis Daerah nomor 53, yaitu Pengelolaan kawasan pesisir Teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.