Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Wajah Tegang Bos First Travel Saat Dihukum 18 dan 20 Tahun Penjara
30 Mei 2018 13:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB

ADVERTISEMENT
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman harus menerima kenyataan pahit atas perbuatan yang dilakukan keduanya. Mereka divonis 18 dan 20 tahun penjara karena terbukti menipu puluhan ribu calon jemaah umrah.
ADVERTISEMENT
Tak cuma hukuman bui, keduanya juga harus membayar denda Rp 10 miliar subsidair 8 bulan penjara.
Keduanya tampil kompak memakai kemeja putih saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5). Saat tiba di pengadilan mereka sempat melempar senyuman ke awak media, sambil berlalu kemudian.
Wajah keduanya kemudian mulai berubah saat duduk di kursi pesakitan. Mendengarkan pertimbangan hingga vonis hakim wajah Anniesa dan Andika tampak tegang.
Tak ada lagi senyuman terlihat di wajah keduanya.



