Waka DPR Ungkap Alasan Belum Bahas RUU Pemilu: Pertimbangkan Banyak Hal
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengungkapkan alasan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu belum dimulai.
Saan menegaskan belum dimulainya pembahasan bukan karena tidak adanya urgensi, melainkan karena proses kajian masih berjalan di internal partai dan fraksi.
“Kalau RUU pemilu ya kita kan sudah mempertimbangkan semua hal lah maka kenapa misalnya kita belum memulai kita bahas. Ini yang pertama, ini kan banyak putusan-putusan mahkamah konstitusi juga ya yang ini juga harus disinkronkan,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).
“Kedua, kita juga sedang menunggu kajian-kajian dari dalam hal ini fraksi atau partai kan, tentu kan mereka sedang melakukan banyak kajian terkait dengan RUU Pemilu. Tapi yang pasti DPR mempertimbangkan semua hal agar RUU Pemilu ke depan itu benar-benar komprehensif dan semua aspek terkait dengan soal kepemiluan semua nanti akan kita bahas secara lebih mendalam,” lanjutnya.
Menanggapi terkait kemungkinan adanya inisiatif atau percepatan pembahasan, Saan menegaskan DPR masih berada pada tahap pengumpulan masukan dari seluruh partai politik.
“Kan ini kita masih nunggu masukan, semua kan partai, fraksi kan semua lagi membuat berbagai kajian terkait dengan RUU Pemilu. Tapi yang pasti, sebelum tahapan-tahapan yang penting itu, kita pasti akan bahas,” kata Saan.
Saan juga menegaskan pembahasan RUU Pemilu akan tetap dilakukan di DPR, namun waktu pelaksanaannya akan ditentukan setelah seluruh kajian dinilai cukup matang.
“Nanti kan gini, kita kan juga masih apakah nanti ini kan masih sekali lagi masih dalam tahap kajian, tahap mendengar semua yang dari partai-partai. Tapi sekali lagi DPR pasti nanti akan memulai di waktu yang pas dan tepat,” pungkasnya.
