Waka Komisi VIII Prihatin OTT di BNPB: Negara Lagi Bencana, Kok Ada yang Korupsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di kantor BNPB, Rabu (14/10/2026) pagi. Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di kantor BNPB, Rabu (14/10/2026) pagi. Foto: Zahira Hilman/kumparan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia prihatin dengan dugaan korupsi tersebut karena terjadi saat Indonesia tengah menghadapi berbagai bencana dan masyarakat sedang mengalami kesulitan.

Wachid menilai, tindakan korupsi dalam situasi kebencanaan merupakan hal yang memprihatinkan. Menurutnya, di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan penanganan bencana, tidak seharusnya ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan korupsi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Sangat prihatin. Dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!” ujar Wachid kepada wartawan, Kamis (14/10).

Ia pun meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan perkara tersebut.

“Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsinya,” ucapnya.

Terkejut dan Terpukul

Sementara Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian mengaku terkejut dengan OTT tersebut. Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi keprihatinan tersendiri di tengah bencana yang masih berlangsung di sejumlah daerah.

Hetifah mengatakan, saat ini penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih belum tuntas. BNPB dibutuhkan untuk memberikan dukungan dan perhatian serius dalam penanganan bencana tersebut.

“Ya pasti sih kita ya tentunya pasti terkejut. Ya pastinya juga kita prihatin. Padahal kan ini kayak lagi di Kalimantan kan ini lagi kondisinya nih kebakaran hutan masih belum beres. Masih kita membutuhkan konsentrasi dan dukungan dari BNPB yang lebih serius kan sebetulnya. Jadi di tengah-tengah keseriusan masalah-masalah bencana di NTT belum beres, ya kan? Itu tiba-tiba ini terjadi,” kata Hetifah.

Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Hetifah mengatakan, peristiwa tersebut membuat Komisi VIII terpukul. Ia menilai, kejadian ini harus menjadi bahan refleksi bagi pihaknya, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Ya pastilah terpukul lah intinya gitu. Tapi kita akan pelajari lebih jauh lagi dan tentu sebagai DPR kan kita punya fungsi pengawasan ya. Ini juga menjadi suatu bahan refleksi lah bagi kami. Apakah fungsi pengawasan kita ke depan harus lebih ketat lagi gitu ya. supaya hal seperti ini bisa dicegah dan tidak terjadi gitu,” ungkapnya.

Hetifah menyerahkan penelusuran perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia mengatakan, KPK perlu mendalami perkara itu untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran hanya berkaitan dengan pengadaan tersebut atau terdapat aspek lain yang perlu diperbaiki.

“Iya, tentunya itu kita serahkan lah ya kepada penegak hukum untuk menggali, gitu, apakah hanya itu atau mungkin ada unsur-unsur lain yang harus diperbaiki. Ya tentu kita akan sangat kolaboratif lah ya. Maksudnya menyerahkan itu lah kepada aparat untuk menelusuri. Nah mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini ya menjadi pemecut lah ya untuk kementerian mitra kami memperbaiki diri dan membenahi diri. Kami juga seperti itu sih, gitu,” kata politikus Golkar itu.

Hetifah berharap, peristiwa tersebut menjadi momentum bagi BNPB untuk melakukan pembenahan internal. Ia juga membuka kemungkinan bagi Komisi VIII DPR untuk membahas dampak OTT tersebut dalam rapat setelah masa reses berakhir.

“Ya semoga jadi hikmahnya itu harus ada pembenahan apa di dalam BNPB. Nanti mungkin kita juga bisa nanti rapat ya, kalau ini kan kebetulan lagi reses nih. Nah mudah-mudahan nanti bisa sesegera mungkin, apa dampak dari ini, terutama kepada kepercayaan publik ya. Trust publik kan jadi turun kepada lembaga yang menangani bencana ini. Otomatis gitu. Padahal kita lagi butuh sekali. Gitu sih kalau aku di sini, gitu, di Kalimantan,” tuturnya.

Di tengah kabar OTT tersebut, Hetifah juga menyampaikan kondisi kebencanaan yang ia temui saat berada di daerah pemilihannya di Kalimantan Timur. Ia mengatakan, cuaca kering memicu kerawanan kebakaran, sementara kekeringan turut berdampak pada jalur transportasi sungai.

“Iya, lagi di dapil. Jadi di sini kebakaran, kan karena kering ya, kan ada kebakaran. Jadi rentan, rentan terjadi kebakaran. Terus juga ada kekeringan itu menyebabkan Sungai Mahakam yang menjadi sarana transportasi tuh juga jadi surut. Nah akibatnya di beberapa daerah seperti Kabupaten Mahakam Ulu terjadi kelangkaan sembako. Nah seperti itu. Kalau kebakaran hutan juga kemarin hujan sih sempat, tapi belum tuntas sih dalam penanganan,” ucapnya.

Mengenai kondisi asap akibat kebakaran hutan, Hetifah mengatakan situasinya berbeda-beda di setiap daerah. Ia menyebut Balikpapan sempat diguyur hujan, sementara sejumlah wilayah lain yang ia kunjungi tampak seperti diselimuti kabut.

“Tergantung daerahnya sih. Kebetulan kemarin di Balikpapan lagi baru hujan, jadi ini. Tapi kemarin saya ke IKN juga, saya ke tiga kabupaten kota memang kayak mendung gitu, kayak kabut gitu. Jadi beda lah sama biasanya,” kata dia.

Dana Siap Pakai Harusnya untuk Selamatkan Nyawa

Anggota DPR Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya memberikan paparan saat mengikuti rapat dengan kepala badan penyelenggaraan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya, menyebut dugaan korupsi di BNPB mencederai integritas dan profesionalitas lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan bencana itu, apabila terbukti benar.

“Kita di Komisi VIII DPR RI menghormati penuh seluruh proses investigasi dan penegakan hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Atalia kepada wartawan.

Ia menekankan, penggunaan anggaran penanggulangan bencana harus benar-benar sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu masyarakat yang tengah menghadapi situasi darurat.

“Namun, kami di Komisi VIII tentu sangat menyayangkan jika dugaan tindak pidana korupsi ini benar-benar terbukti,” kata Atalia.

“Hal ini jelas mencederai integritas dan profesionalitas BNPB,” sambungnya.

Ia menjelaskan, anggaran Dana Siap Pakai memiliki fungsi penting dalam mendukung penanganan bencana. Dana tersebut dibutuhkan untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh pertolongan.

“Setiap rupiah dalam Dana Siap Pakai (DSP) diperjuangkan di DPR 100% untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana,” jelasnya.

Sebagai mitra kerja utama BNPB, Komisi VIII DPR juga menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan penanganan bencana di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini,” kata Atalia.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar sistem pengawasan internal dan transparansi dalam penunjukan vendor diperketat.

“Agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

OTT KPK di BNPB

Dalam OTT pada Selasa (13/10) malam, KPK mengamankan 14 orang. Mereka yang diamankan termasuk Sestama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” terang Budi.