Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Wakadishub DKI: Organda Sedang Uji Coba Bajaj Roda Empat
21 Juli 2017 19:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan ada unit baru yang sudah memiliki izin untuk digunakan sebagai angkutan umum yakni bajaj roda empat. Dia mengatakan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) sudah mengantongi izin untuk melakukan uji coba bajaj roda empat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nah dari Organda kemarin mengajukan permohonan untuk uji coba bajaj roda empat tersebut. Makanya sekarang di lapangan sudah ada bajaj roda empat yang beroperasi," jelas Sigit, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/7).
Sigit menyebut, ada 17 unit bajaj roda empat yang diberikan izin uji coba operasional. Uji coba tersebut sudah dilakukan per tanggal (19/7) kemarin hingga tiga bulan ke depan.
Dia menjelaskan, selama uji coba, bajaj tersebut dapat digunakan oleh warga. "Bisa, bisa, bisa, itu kan kita mau memastikan daya angkut, dan juga kehandalan mesin, dan ketahanannya seperti apa," sambungnya.
Uji coba bajaj roda empat ini dilakukan di semua titik di Jakarta yang tidak melarang bajaj untuk melintas.
ADVERTISEMENT
Sigit menjelaskan, adanya inovasi bajaj beroda empat tersebut sebagai bentuk revitalisasi angkutan lingkungan.
"Kita kan ada kewajiban untuk revitalisasi angkutan lingkungan ya. Terus bemo sekarang kita lagi intens juga mengingatkan kembali dan memang target kita di 2017 ini sudah harus tidak ada lagi bemo yang digunakan sebagai angkutan umum," tutupnya.