Wakapolda Metro Jaya Pantau Demo Aksi 287

28 Juli 2017 14:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda Brigjen Suntana tinjau aksi 287 (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Brigjen Suntana tinjau aksi 287 (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana siang ini memantau aksi 287 di pintu Monas Barat depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
ADVERTISEMENT
Menggunakan mobil golf, bersama beberapa orang personel polisi dan dikawal dua unit Voorijder, Jumat (28/7), Suntana melihat-lihat massa Aksi 287 yang diisolasi menggunakan kawat berduri dan barikade Sabhara. 
Massa tak diperbolehkan long march ke Mahkamah Konstitusi karena rute yang akan dilalui oleh massa aksi berdekatan dengan Istana Negara.
"Ini hanya lihat-lihat," ucap Suntana. Tak berselang lama, Suntana kemudian menyuruh anak buahnya untuk mengarahkan kendaraannya ke MK.
Wakapolda Brigjen Suntana tinjau aksi 287 (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Brigjen Suntana tinjau aksi 287 (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Sementara itu, saat ini perwakilan massa Aksi 287 sedang melakukan pertemuan dengan perwakilan MK untuk mendaftarkan permohonan uji materi (Judicial Review) terbitnya Perppu Ormas.
"Ayo semua ke MK, ke MK ya," kata Suntana pada anggotanya.
Aksi 287 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi 287 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi telah membubarkan HTI karena bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pembubaran itu membuat HTI tidak bisa lagi melakukan kegiatannya karena sudah tidak lagi diakui.
ADVERTISEMENT
Aksi 287 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi 287 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memberikan izin kepada HTI untuk melakukan kegiatan, termasuk melakukan aksi unjuk rasa.
Reporter: Ferio Pristiawan