Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Dinonaktifkan Buntut Dugaan Perselingkuhan
25 Mei 2023 11:19 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifkan ini adalah buntut laporan dugaan perselingkuhan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
“Polda Sumut telah menangani perkara dilaporkannya Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang diduga berselingkuh dengan istri orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Kamis (25/5).
“Laporan dugaan perselingkuhan itu sudah ditangani, Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," sambungnya.
Meski begitu, kata Hadi, laporan tersebut rupanya sudah dicabut oleh pelapor yang bernama Joni. Joni adalah suami dari perempuan yang diduga menjadi selingkuhan Agung Basuni.
"Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang," kata Hadi.
Sebelumnya, seorang pria bernama Joni melaporkan Kompol Agung Basuni karena diduga berselingkuh dengan istrinya yang berinisial L. Laporan itu tercatat dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istri Joni terjadi sejak tahun 2021 lalu. Saat itu, Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
kumparan sudah mencoba hubungi Joni untuk mengklarifikasi soal pencabutan laporan tersebut tapi belum direspons.