Wakapolri Akan Proses Istri Jenderal yang Tampar Petugas Bandara

Joice Warouw yang menyebut dirinya istri seorang jenderal, sempat menggegerkan publik setelah menampar petugas Bandara Sam Ratulangi Manado karena tak mau melepaskan jam tangannya saat proses pemeriksaan. Joice pun dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
Bukannya minta maaf, Joice justru melaporkan balik petugas bandara yang melaporkan dirinya dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin menyebut proses hukum akan tetap berlanjut. Semua sama di mata hukum, tak peduli dia istri atau keluarga seorang jenderal sekalipun.
"Kita tindak lanjuti karena orangnya lapor, Mau istri jenderal, (mau) jenderalnya, kita proses hukum kalau dia melakukan tindak pidana, kita proses," kata Syafruddin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Ia mengatakan, suami Joice, Brigjen Pur Pol Drs Johan Angelo Sumampouw, memang pensiunan Polri yang kini ditugaskan di Lemhanas. Meski demikian hal tersebut tak berpengaruh kepada proses hukumnya.
"Mau jenderal bintang lima kalau dia melakukan tindak pidananya kita proses. Jangankan istri jenderal, jenderalnya pun kalau melakukan tindak pidana, yang melakukan tindakan melanggar hukum, kita proses," tegas Syafruddin lagi.
Insiden penamparan ini sendiri bermula saat JW akan berangkat ke Jakarta. Ketika JW akan memasuki ruang tunggu penumpang di lantai 2 dan melewati Gate X-Ray, oleh security avsec bernama AM diperintahkan untuk melepaskan jam tangan. Namun JW menolak dan terlibat cekcok yang berakhir pada penamparan AM.

Reporter: Ferio Pristiawan
