Wakapolri & Jimly Bahas Penguatan Tata Kelola Polri Lewat Buku Police Governance

Polri membahas penguatan tata kelola dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) melalui bedah buku Police Governance. Buku tersebut memuat sejumlah perspektif mengenai penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Pembahasan itu dilakukan dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, Prof Dr H Jimly Asshiddiqie, dan Dr Riant Nugroho.
Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.
Jimly Soroti Penguatan Institusi
Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam memperkuat police governance.
Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak hanya diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi juga dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas kelembagaan.
"Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi," kata Jimly.
Ia menjelaskan struktur organisasi dapat dibuat lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.
Jimly juga menekankan pentingnya penerapan rekomendasi secara kontekstual dengan mempertimbangkan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.
Menurutnya, penguatan tata kelola membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dikembangkan dan memberikan kontribusi terhadap penguatan institusi.
Wakapolri: Rekomendasi Harus Jadi Langkah Nyata
Wakapolri Dedi Prasetyo mengatakan buku Police Governance tidak hanya ditujukan sebagai dokumen konseptual, tetapi juga menjadi bagian dari pengayaan pemikiran dalam memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.
"Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas," ujar Dedi.
Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.
Dengan ukuran tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Kebijakan juga dapat disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Tata Kelola Polri hingga Tingkat Polsek
Dedi menekankan penguatan tata kelola harus dirasakan hingga tingkat kewilayahan.
Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga tingkat Polsek diperlukan untuk melihat kondisi riil implementasi di lapangan. Hal itu sekaligus untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.
"Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah," jelasnya.
Di bidang SDM, Dedi menekankan penguatan sistem merit dengan menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai bagian penting dalam penempatan maupun mutasi jabatan.
Rekomendasi KPRP Dibahas dalam Kerangka Police Governance
Rekomendasi KPRP di bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif yang dibahas dalam kerangka Police Governance.
Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Melalui forum tersebut, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Soroti Perubahan Ruang Keamanan
Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perkembangan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga mencakup ruang udara dan ruang digital.
Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.
Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Riant Nugroho menambahkan, semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital membuat isu kedaulatan digital semakin relevan.
Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, mulai dari keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.
Akan Dibawa ke Pendidikan Calon Pemimpin Polri
Dedi juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan.
Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
