Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wakapolri Dorong Menag Terbitkan Aturan Teknis Batasan Biaya Umrah
5 April 2018 19:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen M Syafruddin telah bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membahas travel umrah bermasalah yang belakangan ini semakin marak.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pertemuan tersebut, Syafruddin mengatakan Polri dan Kementerian Agama sepakat menindak travel umrah yang menipu calon jemaahnya.
Selain itu, Polri juga meminta Lukman untuk segera mengeluarkan peraturan terkait batasan biaya perjalanan umrah. Peraturan ini guna membatasi travel umrah yang menawarkan harga murah.
“Bikin regulasi, aturan secepatnya. Kalau perlu dalam satu minggu ini aturannya sudah diubah terutama limitasi biaya. Jangan memberikan izin atau melanjutkan izinnya bagi para travel yang menawarkan biaya-biaya murah,” kata Syafruddin di kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Selatan, Kamis (5/4).
Syafruddin menjelaskan, travel umrah bermasalah ini, menjanjikan biaya perjalanan ibadah umrah yang tidak rasional. Akibatnya, banyak jemaah yang tertipu dengan harga yang sangat murah.
“Yang rasional. Kalau 2 ribu dollar Amerika Serikat dikurskan dengan rupiah itulah biaya minimal,” jelas Syafruddin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Syafruddin juga memberi masukan kepada menteri agama agar membentuk satgas penindakan bagi travel umrah yang menipu masyarakat.
“Saya memberikan masukan ke menteri agama, agar ambil langkah-langkah membentuk satgas. Antara Kementerian Agama dan Polri untuk segera menindak tegas travel-travel yang bermasalah ini. Jangan dibiarkan,” tutup Syafruddin.