Wakapolri: Jangan Pertentangkan KPK dan DPR

Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku siap menjembatani pertemuan tiga lembaga negara yaitu kepolisian, KPK dan DPR. Hal ini dikarenakan ada kesan hubungan KPK dan DPR tak harmonis menyusul bergulirnya Pansus Hak Angket KPK.
"Diminta tidak diminta siap, selaku pribadi dan institusi Polri siap. Kebetulan kami punya hubungan emosional baik antara Polri-DPR, Polri-KPK. Polri dan KPK punya hubungan erat," kata Syafurddin usai rapat pansus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Dia menyerukan untuk tidak mempertentangkan antara KPK dan Polri, begitupun dengan DPR karena ketiga lembaga ini memiliki tugas kenegaraan yang saling berkaitan. Dari ketiga lembaga itu, mereka perlu untuk menyamakan pemahaman sehingga tidak ada pertentangan antar sesama.
"Jangan kita pertentangkan antara posisi KPK dan posisi DPR kemudian posisi kami Polri. Semua sama ini tugas kenegaraan. Karena itu kita perlu pertemukan membangun pemahaman yang sama, sehingga tugas kenegaraan supaya ada titik temu selesai tugasnya. DPR tugas konstitusional Polri juga," jelasnya.
Persamaan pemahaman itu, kata Syafruddin, untuk tidak mengganggu kinerja DPR dan KPK. Polri menurutnya bisa menjadipenghubung yang tepat dari kedua lemabaga negara itu.
"Jangan ada yang terganggu. DPR jangan ada mengganggu tugasnya, KPK juga jangan ada yang menggangu tugasnya supaya jalan. Polri juga sebagai jembatan," tutupnya.
