Wakapolri: Kasus Brimob yang Diminta Setor Uang ke Komandan Sudah Penyidikan

8 Juni 2023 16:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Riau, Kamis (8/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Riau, Kamis (8/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengomentari kasus Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan yang diminta menyetor uang hingga Rp 650 juta oleh komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
ADVERTISEMENT
Eddy menyebut kasus tersebut sudah ditangani dan akan segera disidang.
"Itu sudah, sudah ditangani, sudah di Propam. Sekarang diproses, nanti akan dilakukan sidang. Sudah ditangani," kata Gatot saat menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Jalan Garuda Sakti, Kampar, Riau, Kamis (8/6).
Terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut juga sudah dimintai keterangan. Proses penanganan kasus saat ini masih berjalan.
"Sudah, sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui Propam. Siapa-siapa yang terlibat sudah diperiksa, nanti tentunya akan ada proses. Mungkin sidang kode etik atau sidang lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial curhatan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, yang diminta menyetorkan uang hingga Rp 650 juta ke komandannya.
ADVERTISEMENT
Bripka Andry juga membongkar siapa saja yang ikut menyerahkan uang kepada Kompol Petrus Hottiner Simamora, mantan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Riau.
Polda Riau juga sudah mencopot jabatan Kompol Petrus dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Riau.