Waketum Golkar: Amandemen Terbatas UUD Belum Urgen, Apalagi Sekadar untuk PPHN

28 Agustus 2021 14:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Wacana amandemen UUD 1945 kian hangat usai Presiden Jokowi bertemu dengan 7 parpol koalisi yang berada di parlemen. Meskipun seluruh parpol yang ikut dalam pertemuan membantah adanya pembahasan amandemen dalam pertemuan.
ADVERTISEMENT
Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bagi partainya amandemen UUD 1945 belum urgen untuk dilakukan, apalagi hanya sekadar menambah Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau yang dulu dikenal dengan GBHN.
"Kami di Partai Golkar sudah menyampaikan secara resmi bahwa kami menganggap amandemen itu belum menemukan urgensinya sekarang, apalagi kalau kita membicarakan hanya sekadar ingin menambah kewenangan terhadap beberapa institusi yang berkaitan dengan soal PPHN dan seterusnya," kata Doli dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (28/8).
"Jadi kalau kita bicara tentang penting atau tidak PPHN itu, saya kira iya, tapi apakah kemudian dengan kita mengatakan bahwa PPHN melalui amandemen UUD 1945, saya kira terlalu besar effort-nya untuk sekadar memasukkan itu," lanjut dia.
Apalagi,kata dia, pembahasan amandemen membutuhkan energi dan konsolidasi yang cukup besar. Jika tetap ingin amandemen, Doli berpandangan lebih baik melakukan evaluasi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Kami merasakan untuk melakukan amandemen UUD 1945 itu membutuhkan energi yang cukup besar, konsolidasi yang cukup besar. Kalau kita lakukan amandemen ya ayo kita evaluasi ulang apa yang selama ini terjadi dan kita menatap ke depan bicara sistem negara sistem pemerintah dan seterusnya, nah kami dalam posisi itu," ujarnya.
Ketua Komisi II ini pun mengatakan isu pemilu 2024 ditunda masih wacana. Saat ini, kata dia, komisi II tetap bekerja sesuai UU yang berlaku.
"Kan itu masih wacana, kami di Komisi II bekerja berdasar UU existing saja, UU yang existing sekarang di UU 7/2017 dan UU 10/2016 bahwa Pemilu kita yang akan datang itu ada di 2024 baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada Serentak nasional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait masuknya PAN ke kabinet, ia pun yakin PAN akan memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan Jokowi.
"Pasti memberikan dukungan penuh dalam bentuk bukan sekadar pernyataan politik baik dalam pertemuan atau pun juga di luar pertemuan itu. Tapi juga semua kita menilai semua elemen termasuk partai-partai politik sudah memberikan pernyataan politiknya selama ini memberikan kepada pemerintah," tutup Doli.