Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Waketum MUI Tolak Kedatangan Utusan Khusus Hak LGBT AS ke Indonesia
1 Desember 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak kedatangan utusan khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+ Jessica Stern.
ADVERTISEMENT
Wanita yang ditunjuk Presiden AS Joe Biden itu rencananya akan berkunjung ke Indonesia pada 7-9 Desember mendatang. Indonesia masuk ke dalam rangkaian lawatannya ke beberapa negara Asia.
Stern akan mengunjungi Indonesia setelah kunjungannya di Vietnam. Stern direncanakan akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan organisasi masyarakat sipil setempat untuk melakukan dialog.
Dialog tersebut terkait dengan hak kelompok LGBTQI+ atau sebutan untuk lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, intersex dan orang-orang yang tidak mengidentifikasi gender atau orientasi seksualnya.
Merespons rencana kedatangan Stren, Anwar mengatakan Indonesia harus memiliki sikap yang sepatutnya menolak tiap kunjungan yang bertujuan untuk merusak nilai upaya dan agama di Indonesia. Anwar berdalih keenam agama yang diakui oleh Indonesia tidak ada yang mentolerir perilaku LGBTQI+.
ADVERTISEMENT
"MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut," kata Anwar dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (1/12).
Lebih lanjut, Anwar menilai perilaku LGBTQI+ membahayakan eksistensi umat manusia. Menurutnya, agama yang fitrah telah mengatur bahwa laki-laki menikah dengan perempuan.
"Perilaku LGBT tersebut juga sangat berbahaya karena antimanusia dan kemanusiaan, sebab jika perilaku tersebut dibiarkan maka dia akan bisa membuat umat manusia punah di muka bumi ini," kata dia.
“Kalau praktik tersebut dibiarkan berkembang maka dia akan bisa membuat manusia punah di atas bumi ini dan kita tentu saja tidak mau hal demikian terjadi,” pungkasnya.
Penulis: Thalitha Yuristiana.