Waketum PWNU Jatim Dicopot dari Jabatannya karena Langgar Aturan Organisasi

16 Agustus 2023 22:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris PWNU Jawa Timur, Prof Akh. Muzakki, MAg, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D dan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib bersama jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.  Foto: Dok. Media Center PWNU Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris PWNU Jawa Timur, Prof Akh. Muzakki, MAg, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D dan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib bersama jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Foto: Dok. Media Center PWNU Jatim
ADVERTISEMENT
Waketum PWNU Jatim, KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam, dicopot dari jabatannya. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua PBNU Abdullah Latopada dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimina.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang diterbitkan PBNU dengan Nomor 831/PB.03/A.I.03.44/99/08/23 tertanggal 8 Agustus 2023 diketahui alasan pemecatan terkait dugaan pelanggaran organisasi karena turut terlibat menggugat PBNU soal kepengurusan PCNU Jombang ke
"Bahwa di antara para penggugat terdapat pejabat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur atas nama Abd Salam (atau KH Abdus Salam Shohib) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Mojoagung atas nama Sugianto," demikian isi surat tersebut.
Dihubungi terpisah, Gus Salam membenarkan adanya pemecatan dirinya sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim. Dia mengaku menerima keputusan tersebut.
"Saya menerima dengan lapang dada terhadap apa pun keputusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai konsekuensi dari tindakan saya dan apa yang saya lakukan," ujar Gus Salam di PWNU Jatim, Rabu (16/8).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, berkhidmat kepada Nahdlatul Ulama merupakan manifestasi dari kebanggaan, kecintaan dan kewajiban sebagai santri.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang itu berharap semoga dirinya tetap diakui sebagai Santri oleh para Pendiri Nahdlatul Ulama.
"Saya berterima kasih dan bersyukur. Terhadap keputusan ini (sesuai surat PBNU tersebut) saya anggap sebagai Nasihat dan Wasiat bi atTaqwa," ungkapnya.
Cucu pendiri NU KH Bisri Syansuri ini mengajak kepada semuanya agar terus menjaga kerukunan, kekompakan dan keikhlasan dalam berkhidmat di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
"Insya Allah (Semoga Allah SWT meridhoi), Saya akan tetap berkhidmat di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama meski tidak lagi di dalam struktur kepengurusan (melalui Jalur kultural). Tidak lain, ingin mengambil hikmah dari Q.S. Yusuf, ayat 53," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Gus Salam juga memohon maaf kepada seluruh warga Nahdliyin, khususnya para Masyayikh-Habaib Jam’iyyah Nahdlatul Ulama karena telah membuat kegaduhan dan keresahan.
"Dan, saya terus berdoa semoga Jam’iyyah Nahdlatul Ulama mulai dari PBNU hingga Ranting dan Anak Ranting semakin baik dan berjaya dalam berkhidmat kepada ummat dan masyarakat," tutupnya.
Duduk Perkara
Pencopotan Gus Salam berawal dari pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jombang pada tanggal 5 Juni 2022. Hasil konfercab itu dinyatakan sah oleh PBNU, kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.
Kemudian, PBNU mengeluarkan kebijakan penunjukan dan pengesahan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kepengurusan tersebut dilantik pada tanggal 20 Mei 2023.
Akan tetapi, penunjukan kepengurusan itu digugat secara perdata oleh Gus Salam dan lainnya ke Pengadilan Negeri Jombang. Langkah yang diambil Gus Salam itulah yang dianggap PBNU telah pelanggaran berat.
ADVERTISEMENT
Gus Salam sempat meyakini tindakan yang dilakukannya itu benar. Dia sempat melayangkan somasi kepada PBNU hingga dua kali. Ia berharap somasi yang dilayangkan itu ada penjelasan dari PBNU soal penunjukan kepengurusan PCNU Jombang.
Somasi itu tidak mendapatkan respons dari PBNU. Hingga akhirnya ia mengajukan gugatan perdata ke pengadilan dengan nomor perkara 205/PB.01/A.II.01.45/99/05/2023. Belum diketahui hasil gugatan itu, apakah dimenangkan Gus Salam atau tidak.