Wakil Ketua DPR: Penurunan Biaya Haji Jangan Abaikan Rukun Ibadah Haji
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pengkajian ulang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 harus tetap memperhatikan keabsahan pelaksanaan ibadahnya.
“Jangan sampai nanti terjadi pembahasan pengurangan daripada biaya komponen haji, tetapi pokok daripada keabsahan pelaksanaan ibadah haji tidak diperhatikan,” kata Cucun saat dihubungi, Senin (30/12).
Cucun meminta agar pemerintah tidak mengabaikan rukun ibadah saat menyusun ulang alokasi anggaran untuk menekan biaya haji 2025.
“Yang paling penting mengenai yang paling rukun di ibadahnya,” katanya.
“Tentunya yang berangkat ke sana menjadi para petugas untuk meyakinkan membimbing pelaksanaan ibadahnya itu, itu paling penting ya memastikan dari sisi ibadahnya,” jelasnya.
Pagi tadi Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12).
Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
Dengan rincian nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30 persen.
Dalam rapat sempat disinggung oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i alias (Romo Syafi'i) bahwa biaya BPIH tahun 2025 sebenarnya masih bisa diturunkan.
Sebab hingga saat ini angka tersebut masih merupakan usulan dari pihak Kementerian Agama dengan mempertimbangkan kebutuhan biaya operasional.
Adapula usulan menekan biaya dengan memperpendek masa tinggal jemaah dan memperbanyak embarkasi keberangkatan.
“Kita maunya sama-sama top ini antara pemerintah dengan DPR. Jadi turunnya 20 ribu dulu. Karena kami yakin disini bisa turun sampai Rp 11 juta gitu loh,” kata Romo Syafi’i saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12).
