Wakil Ketua DPR Saan Mustopa: Surpres Capim KPK Belum Dibahas

4 November 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Mahrani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR mengangkat palu pimpinan usai Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Mahrani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR mengangkat palu pimpinan usai Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut bahwa surat presiden (Surpres) yang berisi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK belum dibahas.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surpres tersebut sudah diterima ketua DPR RI Puan Maharani.
“Belum-belum (dibahas), masih ini aja,” tutur Saan saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (4/11).
Saan mengaku tak tahu apakah surpres tersebut sudah diterima oleh Puan atau belum.
“Belum tahu saya, nanti saya cek,” kata politikus NasDem itu.
Selain itu, menurut Saan, hingga saat ini belum ada surpres baru yang dikirimkan oleh presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
“Belum-belum, masih soal itu aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Dasco mengaku mendengar bahwa surpres tersebut sudah sampai di meja Puan.
“Kayanya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan,” kata Dasco saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
Namun Dasco menyebut, pimpinan DPR belum berkumpul untuk memutuskan mekanisme selanjutnya setelah menerima surat tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, mekanisme selanjutnya akan ditentukan lewat rapat pimpinan.
“Nanti entah mekanismenya gimana kita belum putuskan, karena harus diputuskan melalui rapim itu,” kata Dasco.
Adapun mekanismenya, setelah menerima Surpres berisi daftar nama DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test kepada para calon sebelum akhirnya diberikan kembali presiden.
Berikut daftar lengkap 10 besar nama Capim KPK: